Jakarta, MCNID.net--Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, memberikan tanggapan terkait gagasan pelibatan masyarakat lintas agama dalam penyelenggaraan ibadah haji. Meski pada prinsipnya mendukung semangat gotong royong dan kebersamaan, Kiai Cholil menegaskan bahwa petugas haji untuk ibadah, tetap tidak boleh dari non Muslim.

Tanggapan tersebut disampaikan Kiai Cholil menanggapi wacana yang didorong oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak. Wamenhaj sebelumnya mengusulkan keterlibatan masyarakat lintas agama, seperti umat Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu sebagai bentuk penghadiran toleransi dan persaudaraan dalam pelayanan jamaah haji Indonesia.

Kiai Cholil menjelaskan, keberadaan warga non-Muslim dalam ekosistem penyelenggaraan haji pada dasarnya dimungkinkan, namun terbatas pada ranah teknis atau tugas lapangan semata. Mereka tidak diperkenankan masuk ke dalam ranah pelayanan atau pembimbingan ibadah haji itu sendiri.

​"Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari Non Muslim," ujar Kiai Cholil Nafis, Ahad (1/11/2026).

Lebih lanjut, Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menggarisbawahi pentingnya mendahulukan umat Islam selama ketersediaan sumber daya manusia masih mencukupi. Menurutnya, haji merupakan ritual ibadah yang memiliki kekhususan syariat bagi pemeluk agama Islam.

​"Tapi selagi masih ada yang Muslim, baiknya itu yang Muslim karena haji itu pelaksanaan ibadah yang khusus umat Islam. Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya," tegas Kiai Cholil.

Sebelumnya, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak saat berkunjung ke Manado, Sulawesi Utara, Jumat (30/10/2026), mendorong pelibatan kelompok agama lain dalam pelayanan jamaah haji daerah. Hal ini dinilai dapat memperkuat nilai kebinekaan dan gotong royong sebagai karakter bangsa Indonesia.

Menurut Wamenhaj, pelayanan kepada jamaah tidak hanya didukung oleh umat Islam, tetapi juga dapat melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam semangat kemanusiaan.

"Fokus kita adalah memastikan jamaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya," ujar Wamenhaj di Manado, Jumat (30/10/2026), dikutip Ahad (1/11/2026).

Wamenhaj menjelaskan, pelibatan masyarakat lintas agama merupakan salah satu cara menghadirkan praktik toleransi secara nyata. Toleransi, menurutnya, tidak cukup hanya diwujudkan melalui sikap saling menghormati, tetapi juga melalui kerja sama dan kontribusi bersama dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Dalam konteks penyelenggaraan haji, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui keterlibatan masyarakat dari berbagai latar belakang agama dalam mendukung pelayanan kepada jamaah. Dengan demikian, penyelenggaraan haji juga dapat memperlihatkan bahwa nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial melampaui sekat-sekat perbedaan keyakinan.

Wamenhaj mencontohkan Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah yang memiliki kehidupan masyarakat dengan tingkat keberagaman yang kuat. Ia telah meminta jajaran terkait untuk mendorong keterlibatan kelompok agama lain, termasuk Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu, dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji di wilayah tersebut.

"Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia," katanya.

Menurut Wamenhaj, gagasan tersebut juga membawa pesan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Meskipun haji merupakan ibadah umat Islam, semangat untuk memberikan dukungan pelayanan kepada sesama merupakan nilai kemanusiaan yang dapat melibatkan siapa saja.

Pelibatan masyarakat lintas agama diharapkan dapat memperkuat hubungan antarkelompok masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini juga menjadi kesempatan untuk menunjukkan bahwa keberagaman bukan penghalang bagi masyarakat Indonesia untuk bekerja bersama dan memberikan kontribusi bagi kepentingan bangsa.

Melalui gagasan tersebut, Kemenhaj ingin mendorong penyelenggaraan haji yang tidak hanya berorientasi pada kualitas pelayanan ibadah, tetapi juga mencerminkan nilai persatuan, toleransi, dan gotong royong sebagai karakter bangsa Indonesia.