Jakarta, MCNID.net--Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, hadir dan menyampaikan makalah dalam Konferensi Internasional yang diselenggarakan oleh International Union of Muslim Scholars di Istanbul, Turki.

Dalam forum global tersebut, Kiai Cholil memaparkan pengalaman sukses Indonesia dalam merawat persatuan bangsa melalui paham keagamaan yang moderat serta ditopang oleh Pancasila sebagai dasar negara.

Mengusung tema “Membangun Persatuan Umat Yang Wasathi”, Kiai Cholil menegaskan bahwa konsep Islam Wasathiyah (moderat) bukan sekadar relevan bagi konteks nasional Indonesia maupun dunia Islam saja.

Lebih dari itu, Kiai Cholil menerangkan bahwa konsep ini menawarkan kerangka etis yang kuat untuk menjawab berbagai tantangan global masa kini, mulai dari polarisasi politik, konflik horizontal, intoleransi, ketimpangan sosial, hingga disrupsi teknologi yang masif.

Di hadapan para ulama dan tokoh internasional yang hadir, Kiai Cholil menguraikan bagaimana Indonesia mampu menjaga keharmonisan di tengah kemajemukan suku, bangsa, dan agama.

Keberhasilan tersebut, menurutnya, tidak lepas dari peran paham keagamaan yang moderat yang berjalan berdampingan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

​"Di tengah dunia yang semakin terfragmentasi, kita perlu meneguhkan nilai-nilai universal Islam, yakni keadilan, kasih sayang, keseimbangan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perdamaian, seraya membuka ruang ijtihad untuk merespons perubahan zaman," ujar Kiai Cholil dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menambahkan bahwa prinsip dasarnya sangat jelas, yakni teguh dalam prinsip nilai, adaptif dalam solusi, serta inklusif dalam menjalin kerja sama.

Lebih lanjut, Kiai Cholil meyakini bahwa segala bentuk perbedaan, baik agama, budaya, mazhab, maupun pandangan hidup, seharusnya tidak pernah menjadi sumber perpecahan. Sebaliknya, keragaman tersebut harus diposisikan sebagai landasan yang kokoh untuk membangun dialog serta kolaborasi demi kepentingan kemanusiaan universal.

Pengalaman empiris Indonesia bersama MUI, lanjutnya, membuktikan betapa pentingnya membangun persatuan tanpa harus menyeragamkan pemikiran, serta bagaimana mengelola keragaman bangsa tanpa perlu mengorbankan prinsip-prinsip dasar agama.

Melalui forum internasional ini, Kiai Cholil secara khusus mengajak seluruh komunitas global untuk menjadikan Islam Wasathiyah sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan tatanan dunia yang lebih adil, damai, dan bermartabat.

Ketua Badan Pengurus DSN MUI ini mengingatkan bahwa persatuan sejati tidak pernah menuntut keseragaman mutlak, pembaruan zaman tidak harus menghilangkan prinsip utama, dan perbedaan pendapat tidak boleh berujung pada konflik destruktif.