Jakarta, MCNID.net--Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menanggapi dugaan penipuan berkedok ajaran agama di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, di mana pelaku mengklaim dirinya sebagai Imam Mahdi dan memeras korban hingga miliaran rupiah.

Dalam ajaran Islam, Kiai Cholil Nafis menegaskan bahwa sosok Imam Mahdi yang asli tidak pernah meminta upeti maupun imbalan materi dari para pengikutnya.

Kiai Cholil menjelaskan bahwa kedatangan Imam Mahdi pada akhir zaman merupakan bagian dari keyakinan Ahlussunnah wal Jama'ah. Namun, ciri khas dan hakikat kepemimpinan Imam Mahdi sangat bertolak belakang dengan modus penipuan yang marak terjadi saat ini.

​"Ini ada hadisnya dalam keyakinan Ahlussunnah wal Jama'ah bahwa zaman akan turun Imam Mahdi. Tapi Imam Mahdi ini tidak minta upeti, tidak bakal akhirnya minta bayaran. Dia seorang pemimpin yang menebarkan kebaikan, dan itu sifatnya adalah kebaikan di muka bumi ini," ujar Kiai Cholil Nafis, Ahad (25/10/2026).

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menerangkan, Imam Mahdi diutus oleh Allah SWT untuk melakukan perbaikan di tengah maraknya kezaliman dan kerusakan moral di dunia.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah teperdaya oleh oknum-oknum yang memanfaatkan nama besar Imam Mahdi demi mengeruk keuntungan pribadi.

Menurut Kiai Cholil, jika ada pihak yang mengaku-aku sebagai tokoh agama atau sosok spiritual lalu mulai menuntut hal-hal yang aneh, termasuk meminta uang dan imbalan bayaran, maka ajaran tersebut dipastikan telah menyimpang dari prinsip dasar Islam.

​"Kalau sudah minta yang aneh-aneh, ya itu berarti sudah keluar dari ajaran Islam yang harus kita tinggalkan, bahkan kita harus lawan agar tidak menyebar ke mana-mana," tegasnya.

Ulama kelahiran Madura pada 1 Juni 1975 ini mengajak semua pihak untuk membentengi akidah masyarakat dari pengaruh ajaran sesat dan penipuan berkedok agama.

Dalam mengantisipasi hal tersebut, Kiai Cholil Nafis mendorong peningkatan pendidikan agama sejak dini agar umat berpegang teguh pada Alquran, hadis, serta ulama yang memiliki keilmuan dan rekam jejak yang jelas, bukan sekadar berpatokan pada kepandaian bicara di depan publik.

Kiai Cholil mengimbau semua pihak untuk melapor jika menemukan kejanggalan atau ajaran menyimpang di lingkungan sekitar.