Jakarta, MCNID.net--Kasus penipuan berkedok ajaran agama yang mencuat di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat setelah seorang warga berinisial FF dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga menipu dan memeras para pengikutnya hingga mencapai kerugian total Rp1,3 miliar.
Modus yang digunakan pelaku tergolong nekat dan menyimpang jauh dari ajaran Islam yang benar. Selain memanfaatkan kultur masyarakat lokal yang sangat menghormati dan patuh kepada tokoh agama, pelaku secara terang-terangan menobatkan dirinya sebagai Imam Mahdi dan menyebut sang ayah sebagai Ratu Adil.
Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan indoktrinasi menyimpang, memberikan tekanan psikologis, hingga melontarkan ancaman mistis dan duniawi kepada para korban.
Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis memastikan bahwa klaim dan praktik tersebut yang dilakukan oleh FF adalah kesesatan. Menurutnya, ada tiga kesesatan fatal dari ajaran yang disebarkan oleh pelaku di Bangkalan ini.
Kesesatan pertama yang paling mencolok adalah pengakuan pelaku sebagai Imam Mahdi. Kiai Cholil menjelaskan bahwa dalam keyakinan Ahlussunnah wal Jamaah, kedatangan Imam Mahdi merupakan perkara akidah yang diyakini akan terjadi pada akhir zaman, menjelang turunnya Nabi Isa dan kemunculan Dajjal, serta memiliki riwayat hadis sahih yang menjelaskan karakteristiknya.
"Memang Imam Mahdi itu dalam keyakinan Islam akan datang pada akhir zaman. Tapi ketika dia ngaku sebagai Imam Mahdi, itu sudah jelas merupakan kesalahan dan kesesatan," tegas ulama kelahiran Madura pada 1 Juni 1975 ini kepada MCNID, Ahad (25/10/2026).
Kiai Cholil menambahkanbahwa berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, garis keturunan Imam Mahdi sudah jelas berasal dari keturunan Siti Fatimah, bukan dari klaim sepihak oknum yang tidak berdasar secara silsilah maupun keilmuan.
Kesesatan kedua yang dinilai sangat fatal dan merusak akidah adalah klaim pelaku yang seolah-olah memiliki kekuasaan atas takdir, umur, hingga keimanan seseorang. Berdasarkan kesaksian korban, pelaku sempat menebar teror psikologis dengan mengancam bahwa pengikut yang tidak menuruti permintaan uang akan meninggal dunia dalam kurun waktu tertentu, atau imannya akan dicabut oleh sang "guru".
Menurutnya, bagaimana mungkin seseorang mengaku mengetahui takdir dan nasib orang lain, sementara dirinya sendiri gagal melihat takdir buruk yang sedang menimpanya, yakni terbongkar dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Wong dirinya sendiri tidak tahu pada takdirnya sendiri, bagaimana bisa tahu pada takdir orang lain? Kalau tahu, saya pikir enggak bakalan dia nipu dan akhirnya dilaporkan ke polisi," kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini.
Poin kesesatan ketiga berkaitan dengan manipulasi psikologis dan pemerasan finansial. Pelaku memanfaatkan kepatuhan mutlak para jemaah yang mengira dirinya adalah sosok saleh penerus leluhur. Dengan dalih penebusan dosa, umur panjang, dan keselamatan keluarga, korban dipaksa menyetor uang secara bertahap hingga total kerugian mencapai Rp1,3 miliar.
Kiai Cholil menyayangkan bagaimana kultus individu yang berlebihan terhadap figur tertentu kerap dijadikan alat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan materi secara zalim.
Menjawab pertanyaan mengenai mengapa jamaah bisa begitu patuh hingga tidak berani mempertanyakan ajaran yang menyimpang, Kiai Cholil menjelaskan bahwa hal ini sangat erat kaitannya dengan sosiologi kultur masyarakat setempat, khususnya di Madura.
Kiai Cholil mengungkapkan, tradisi masyarakat agraris dan pedesaan yang menjunjung tinggi penghormatan kepada guru ngaji dan kiai kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi keilmuan yang valid.
Pelaku diketahui merupakan penerus dari keluarga pengajian yang sebelumnya dirintis oleh orang tua dan kakaknya dengan baik. Namun, ketika kepemimpinan beralih ke tangan pelaku yang tidak alim dan tidak memiliki sanad keilmuan yang lurus, warisan kebaikan tersebut justru dibelokkan menjadi wadah indoktrinasi sesat.
"Dulu para kiai adalah orang alim yang memberi ajaran-ajaran yang baik. Tapi itu dimanfaatkan oleh orang yang tidak alim dengan cara mengehegemoni masyarakat seakan-akan dia kiai," ungkap Kiai Cholil Nafis.
Selain itu, fenomena "kesaksian semu" seperti klaim kesembuhan penyakit secara instan melalui sugesti atau metode yang tidak dapat dipertanggungjawabkan seringkali melahirkan kultus kekaguman yang berlebihan di kalangan masyarakat awam.
Melihat maraknya kasus penipuan berkedok agama di era modern ini, MUI menekankan perlunya langkah preventif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Kiai Cholil berpesan agar masyarakat tidak mudah terkecoh oleh tampilan luar atau fenomena "keanehan" yang tidak sesuai dengan akidah Islam yang murni.
"Di dalam Islam itu enggak ada yang aneh-aneh sebenarnya. Soal menyembuhkan orang sakit, ya mungkin karena sugesti. Tapi itu tidak berarti mengkultus lalu memberikan doktrin penyimpangan dari syariat Islam," tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, MUI mendorong peningkatan literasi keagamaan, pemanfaatan media digital secara positif untuk pendidikan umat, serta pentingnya mengirim anak-anak mengenyam pendidikan di pesantren atau lembaga pendidikan Islam yang memiliki sanad dan kurikulum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi masyarakat yang telanjur berada di dalam lingkaran atau menjadi korban kelompok menyimpang, Kiai Cholil mengimbau agar segera keluar, berkonsultasi dengan para ulama lurus, serta berkoordinasi dengan organisasi keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, maupun pihak berwajib agar ajaran sesat tersebut tidak terus memakan korban jiwa dan materi di tengah masyarakat.
Tanggapi Kasus Pria di Bangkalan Mengaku Jadi Imam Mahdi, Kiai Cholil Nafis: Jelas Sesat!
📅 25 Oktober 2026✍️ SadamBerita



